Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Meta Disidang karena Diduga Kumpulkan Data Anak di Bawah 13 Tahun Tanpa Izin Orang Tua

Meta sedang disidang di Pengadilan Federal Oakland, California atas tuduhan melanggar privasi anak dengan mengumpulkan data pribadi pengguna di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua. Kasus ini merupakan bagian dari gugatan yang diajukan puluhan negara bagian AS sejak 2023, yang juga menuduh Meta merancang fitur yang mendorong penggunaan berlebihan media sosial pada anak dan remawa. Gugatan ini berkaitan dengan pelanggaran Children's Online Privacy Protection Act (COPPA). Negara bagian seperti California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey turut menggugat Meta atas dugaan pelanggaran aturan perlindungan privasi anak. Mereka menilai praktik Meta tidak hanya melanggar teknis data, tetapi juga menimbulkan risiko bagi keamanan dan kesejahteraan anak di platformnya. Meta membantah tuduhan ini, menyatakan bahwa klaim negara bagian tidak didukung bukti cukup dan perhitungan denda yang diajukan tidak masuk akal. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam melindungi remaja dan menantikan kesempatan untuk membela diri di pengadilan. Dalam dokumen pengadilan, negara bagian menuntut denda hingga US$1,4 triliun, sementara Hakim menilai angka tersebut tidak realistis dan juga menolak perkiraan Meta yang hanya mencapai US$4 juta. Persidangan diperkirakan berlangsung enam minggu, dengan kemungkinan saksi seperti CEO Mark Zuckerberg dan Kepala Instagram Adam Mosseri memberikan kesaksian. Hasil persidangan dapat menentukan konsekuensi hukum bagi Meta terkait perlindungan data anak di platformnya.

Berita terkait