TikTok Sepakat Bayar 400 Juta Dolar AS untuk Selesaikan Gugatan Privasi Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TikTok dan ByteDance sepakat membayar 400 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan pemerintah AS terkait dugaan pelanggaran privasi anak di bawah 13 tahun. Gugatan diajukan pada 2024 mengacu pada Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA), yang melarang pengumpulan data pribadi anak tanpa persetujuan orang tua. TikTok dituduh mengizinkan pembuatan akun oleh anak-anak dan tidak menghapus akun atau data ketika diminta. Dalam kesepakatan, 300 juta dolar dibayarkan segera, dan 100 juta lagi setelah pengadilan mencabut kesepakatan hukum sebelumnya terkait Musical.ly. Pejabat Departemen Kehakiman AS menyatakan penyelesaian ini sebagai kemenangan bagi perlindungan anak di ruang daring. Sejak gugatan, TikTok dialihkan ke TikTok USDS Joint Venture, mayoritas dimiliki oleh investor AS, sebagai bagian dari undang-undang 2024 yang menuntut pelepasan kepemilikan ByteDance atau larangan operasional di AS. Kesepakatan ini juga mencerminkan kekhawatiran keamanan nasional terkait hubungan ByteDance dengan China.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.15
TikTok Bayar Denda Rp6,7 Triliun Gegara Langgar Privasi Anak
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.05
TikTok Bayar Denda Rp7 Triliun ke AS karena Melanggar Privasi Anak
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.45
Bahayakan Privasi Anak, TikTok Didenda Rp 7 Triliun
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.10
TikTok Sepakat Bayar 'Uang Damai' Rp7 Triliun ke Pemerintah AS
Berita terkait
TikTok Harus Bayar Rp6,4 Triliun Buntut Masalah Privasi Anak
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.00
TikTok Sepakat Bayar Rp 7 T ke AS Gegara Langgar Privasi Anak
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.30
Meta Disidang karena Diduga Kumpulkan Data Anak di Bawah 13 Tahun Tanpa Izin Orang Tua
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.27
Ariana Grande Minta Tim Trump Jangan Pakai Lagunya Lagi, Balas “Yang Kamu Anggap Benar Itu Salah”
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 19.30