Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

TikTok Sepakat Bayar 400 Juta Dolar AS untuk Selesaikan Gugatan Privasi Anak

TikTok dan ByteDance sepakat membayar 400 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan pemerintah AS terkait dugaan pelanggaran privasi anak di bawah 13 tahun. Gugatan diajukan pada 2024 mengacu pada Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA), yang melarang pengumpulan data pribadi anak tanpa persetujuan orang tua. TikTok dituduh mengizinkan pembuatan akun oleh anak-anak dan tidak menghapus akun atau data ketika diminta. Dalam kesepakatan, 300 juta dolar dibayarkan segera, dan 100 juta lagi setelah pengadilan mencabut kesepakatan hukum sebelumnya terkait Musical.ly. Pejabat Departemen Kehakiman AS menyatakan penyelesaian ini sebagai kemenangan bagi perlindungan anak di ruang daring. Sejak gugatan, TikTok dialihkan ke TikTok USDS Joint Venture, mayoritas dimiliki oleh investor AS, sebagai bagian dari undang-undang 2024 yang menuntut pelepasan kepemilikan ByteDance atau larangan operasional di AS. Kesepakatan ini juga mencerminkan kekhawatiran keamanan nasional terkait hubungan ByteDance dengan China.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait