MK Masuk Agenda Pembuktian, Denny Indrayana Sebut Ada Fakta yang Lama Tertutup soal Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (30/9/2026). Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 akan memasuki tahap pembuktian, di mana pemohon dapat mengajukan ahli, saksi, dan alat bukti tambahan. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang ini. Pemohon mempersoalkan pencalonan Gibran dengan alasan ketidaksesuaian syarat pendidikan. Dalam sidang sebelumnya, Denny menyatakan bahwa informasi latar belakang pendidikan Gibran sulit diakses publik dan baru berhasil diperoleh setelah berbagai upaya. Para pemohon telah menempuh jalur peradilan umum, PTUN, KIP, hingga DPR, namun belum mendapatkan jawaban memuaskan. Mereka meminta MK sebagai tempat terakhir untuk mencari kepastian hukum agar tidak terjadi penolakan keadilan. Dalam petitum, pemohon meminta agar Gibran dinyatakan tidak memenuhi syarat dan didekalifikasikan dari kontestasi Pilpres 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.00
PHPU Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran hingga Menkum
Berita terkait
Denny Indrayana Ingin Bongkar Otak di Balik Lolosnya Gibran Menjadi Cawapres di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.35
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
Tim Gibran Sentil Gugatan Denny Indrayana ke MK: Harusnya Paham, Kenapa Baru Diributkan Sekarang?
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 08.22
Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.35