Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

MK Masuk Agenda Pembuktian, Denny Indrayana Sebut Ada Fakta yang Lama Tertutup soal Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (30/9/2026). Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 akan memasuki tahap pembuktian, di mana pemohon dapat mengajukan ahli, saksi, dan alat bukti tambahan. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang ini. Pemohon mempersoalkan pencalonan Gibran dengan alasan ketidaksesuaian syarat pendidikan. Dalam sidang sebelumnya, Denny menyatakan bahwa informasi latar belakang pendidikan Gibran sulit diakses publik dan baru berhasil diperoleh setelah berbagai upaya. Para pemohon telah menempuh jalur peradilan umum, PTUN, KIP, hingga DPR, namun belum mendapatkan jawaban memuaskan. Mereka meminta MK sebagai tempat terakhir untuk mencari kepastian hukum agar tidak terjadi penolakan keadilan. Dalam petitum, pemohon meminta agar Gibran dinyatakan tidak memenuhi syarat dan didekalifikasikan dari kontestasi Pilpres 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait