Denny Indrayana Ingin Bongkar Otak di Balik Lolosnya Gibran Menjadi Cawapres di Pilpres 2024
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, mantan Menteri Hukman, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak buru-buru memutuskan kasus diskualifikasi Gibran Rakabuming sebagai cawapres Pilpres 2024. Ia menginginkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk mengungkap siapa pelaku yang menyelewangkan prosedur pencalonan. Denny juga meminta Kemendikdasmen dan Kemenkumham memberikan penjelasan terkait surat keterangan pendidikan Gibran dan proses harmonisasi Peraturan KPU No. 19/2023. Tujuannya, menemukan fakta akar masalah dan memberi sanksi demi mencegah pengulangan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya hukum yang berlaku untuk semua (rule of law), bukan hanya aturan yang diatur (rule by law).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.11
Peradi Bersatu Ultimatum MK Tolak Gugatan soal Dokumen Pendidikan Gibran
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.45
Dicecar Hakim MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 07.21
KPU di Sidang MK: Gugatan Syarat Cawapres Gibran Terlambat 905 Hari
Berita terkait
Tim Gibran Sentil Gugatan Denny Indrayana ke MK: Harusnya Paham, Kenapa Baru Diributkan Sekarang?
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 08.22
Bareng 14 Advokat, Dua Pakar Hukum Ternama Akan Lawan Gibran bin Jokowi di MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.00
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
Ferdinand Hutahean: Gibran dan Jokowi Pasti Saat Ini Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.20