MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) selesai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan Denny Indrayana dan pemohon lainnya yang mempertanyakan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024. Sidang dilanjutkan dengan memasukkan relawan Gibran 08 Nusantara sebagai pihak terkait, meskipun pengajuan diterima hanya beberapa jam menjelang sidang perdana. Sidang berikutnya dijadwalkan Rabu (23/9/2026) untuk mendengar jawaban KPU, Bawaslu, dan relawan Gibran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.44
Jokowi-Gibran Digodain Terus, Relawan: 'Kita Tahu kok Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Roy Suryo Partai Mana!'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.53
Ferdinand Hutahaean Soal Status Gibran: Jika Pencalonan Gugur, Konsekuesinya Pemakzulan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.45
Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
Berita terkait
MK Resmi Daftarkan Gugatan Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.00
Tim Gibran Sentil Gugatan Denny Indrayana ke MK: Harusnya Paham, Kenapa Baru Diributkan Sekarang?
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 08.22
Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.35
Pakar: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.50