Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran) menyatakan curiga terhadap gugatan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Ketua Gibran, Reyhan Restuansyah, menilai hasil pemilu sah secana konstitusional dan menduga agenda pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Reyhan juga mempertanyakan penundaan pengajuan gugatan hampir dua tahun setelah Pilpres 2024 serta dugaan dukungan partai besar di balik langkah Denny yang dulu seringkali berada di luar negeri. Pemohon gugatan meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan menyelenggarakan proses pemilihan wakil presiden baru melalui MPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 07.58
Gibran Digugat ke MK, Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 21.16
Pemerhati Hukum Sebut Permohonan PHPU Pilpres 2024 Berpotensi Ditolak MK
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.22
Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi
Berita terkait
Pakar: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.50
Pakar Hukum: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.50
PSI soal Gibran Digugat ke MK: Petitumnya Seperti Orang Mabok yang Teler Berat
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.40
PSI: MK Tidak Bisa Batalkan Gibran sebagai Wapres
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 13.05