Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan maut terhadap Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka didasarkan pada analisis CCTV dan sidik jari. Ketiga pelaku yang bekerja di sekitar lokasi kejadian ini memiliki peran berbeda: satu orang sebagai pelaku utama pemukulan dengan benda tumpul, satu orang membantu pemukulan, dan satu orang melumpuhkan korban agar tidak bisa melawan.
Motif pengeroyokan dipicu karena para tersangka merasa terganggu oleh peristiwa yang terjadi saat mereka melintas di lokasi kerusuhan. Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka ikut serta dalam kerusuhan tersebut dan kini telah diproses secara hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.22
3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 14.33
Tiga Pengeroyok Bambang Pejompongan Ditangkap di Bogor
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.34
Polisi: Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 12.46
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus
Berita terkait
3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP
Detik.com · 12 September 2026 pukul 14.25
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.49
Pengeroyokan 5 Pekerja Proyek di Benoa Bali, 1 Orang Tewas
kumparan · 12 September 2026 pukul 10.15
Sindikat Sabu di Bekasi Dibongkar, Polisi Sita Senpi, Airsoft Gun dan Amunisi
VOI · 10 September 2026 pukul 14.55