Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan maut terhadap Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka didasarkan pada analisis CCTV dan sidik jari. Ketiga pelaku yang bekerja di sekitar lokasi kejadian ini memiliki peran berbeda: satu orang sebagai pelaku utama pemukulan dengan benda tumpul, satu orang membantu pemukulan, dan satu orang melumpuhkan korban agar tidak bisa melawan.

Motif pengeroyokan dipicu karena para tersangka merasa terganggu oleh peristiwa yang terjadi saat mereka melintas di lokasi kerusuhan. Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka ikut serta dalam kerusuhan tersebut dan kini telah diproses secara hukum.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait