Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka di Kasus Pengeroyok Bambang Setiawan

Polisi Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni FP (23), DS (33), dan DDS (29) atas dugaan pengeroyokan pedagang kaca Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta pada 27 Agustus. Kombes Imanuddin menjelaskan peran masing-masing: dua pelaku memukul korban dengan benda tumpul, satu lagi membantu mereka menahan korban agar tak dapat bereaksi. Semua tersangka tidak afiliasi organisasi. Motif mereka terganggu oleh kericuhan di lokasi, dan mereka mencari nafkah di sekitar lokasi kejadian. Penyidik menggunakan analisis CCTV, sidik jari, serta 14 saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait