Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka di Kasus Pengeroyok Bambang Setiawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni FP (23), DS (33), dan DDS (29) atas dugaan pengeroyokan pedagang kaca Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta pada 27 Agustus. Kombes Imanuddin menjelaskan peran masing-masing: dua pelaku memukul korban dengan benda tumpul, satu lagi membantu mereka menahan korban agar tak dapat bereaksi. Semua tersangka tidak afiliasi organisasi. Motif mereka terganggu oleh kericuhan di lokasi, dan mereka mencari nafkah di sekitar lokasi kejadian. Penyidik menggunakan analisis CCTV, sidik jari, serta 14 saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.57
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Warga Saat Kerusuhan Pejompongan
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.09
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 14.33
Tiga Pengeroyok Bambang Pejompongan Ditangkap di Bogor
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 14.29
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Bambang Setiawan hingga Tewas saat Demo Ricuh
Berita terkait
Polisi: Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.34
Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 17.09
3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP
Detik.com · 12 September 2026 pukul 14.25
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Terungkap dari Analisis Sketsa Wajah-Sidik Jari
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.58