Tiga Pengeroyok Bambang Pejompongan Ditangkap di Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346725/original/083583500_1789198382-IMG_0192.jpg)
Polisi menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Kejadian terjadi pada 27 Agustus 2026 pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan yang berujung korban meninggal. Ketiga tersangka, yaitu FP (23), DS (33), dan DDS (29), ditangkap di Babakan Madang, Bogor pada 11 September 2026. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan 16 saksi, analisis CCTV, video amatir, serta sidik jari laten pada kayu, batu, piring, dan gelas kaca. Barang bukti yang disita meliputi DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, flashdisk, serta hasil visum Bambang. Tersangka dijerat Pasal 262 dan 466 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.22
3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.42
Motif Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terungkap, 3 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.09
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.59
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor
Berita terkait
Pengeroyokan 5 Pekerja Proyek di Benoa Bali, 1 Orang Tewas
kumparan · 12 September 2026 pukul 10.15
Pria di Bogor Dibegal Usai Antar Pacar Pulang, Pelaku Todongkan Pistol
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.24
2 Pria Mabuk Datangi Bengkel di Bogor Bikin Curiga, Ternyata Pengedar Tramadol
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.22
3 Pemuda di Pelalawan Ditangkap, Diduga Aniaya Tukang Gigi Hingga Tewas
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 03.10