Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Nambah 1, Sekarang Perusahaan Gadai Nasional RI Jadi 5

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui perubahan lingkup wilayah usaha PT Gadai Elektronik Jakarta dari tingkat provinsi menjadi nasional melalui surat tanggal 27 Agustus 2026. Dengan keputusan ini, jumlah perusahaan gadai swasta berskala nasional di Indonesia menjadi empat perusahaan, bergabung dengan PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Jakarta, dan PT Pusat Gadai Indonesia, di samping PT Pegadaian (Persero).

Perluasan ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jangkauan layanan legal, dan memperkuat inklusi keuangan masyarakat. Data OJK per Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan signifikan industri pergadaian dengan penyaluran pinjaman mencapai Rp160,78 triliun (naik 50,73% yoy), di mana produk gadai mendominasi sebesar 84,43%. Sementara itu, sumber pendanaan industri tercatat sebesar Rp126,93 triliun, meningkat 65,71% yoy.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait