Nambah 1, Sekarang Perusahaan Gadai Nasional RI Jadi 5
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui perubahan lingkup wilayah usaha PT Gadai Elektronik Jakarta dari tingkat provinsi menjadi nasional melalui surat tanggal 27 Agustus 2026. Dengan keputusan ini, jumlah perusahaan gadai swasta berskala nasional di Indonesia menjadi empat perusahaan, bergabung dengan PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Jakarta, dan PT Pusat Gadai Indonesia, di samping PT Pegadaian (Persero).
Perluasan ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jangkauan layanan legal, dan memperkuat inklusi keuangan masyarakat. Data OJK per Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan signifikan industri pergadaian dengan penyaluran pinjaman mencapai Rp160,78 triliun (naik 50,73% yoy), di mana produk gadai mendominasi sebesar 84,43%. Sementara itu, sumber pendanaan industri tercatat sebesar Rp126,93 triliun, meningkat 65,71% yoy.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.02
Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala BMKS OJK
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.00
Cuan Perusahaan Asuransi dari Investasi Tembus Rp10,39 Triliun hingga Juli 2026
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.37
OJK Beri Izin Wilayah Usaha Nasional untuk PT Gadai Elektronik Jakarta
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 13.00
OJK Beri Restu, Gadai Elektronik Kini Dapat Beroperasi Nasional
Berita terkait
OJK Beri Izin Asuransi Kredit Indonesia dan Berkat Karunia Gadai
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.50
OJK Ungkap Industri Manufaktur RI Lesu Lagi, PMI Turun ke 49,8
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 22.23
OJK Catat Klaim Asuransi Umum Naik 17,3% Jadi Rp 43,34 Triliun hingga Juli 2026
kumparan · 8 September 2026 pukul 12.16
OJK: Jumlah Investor Indonesia Tembus 31,14 Juta per Akhir Agustus 2026
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 22.29