Vape, Narkoba dan Generasi Muda. Mengapa Langkah BNN datang di saat yang tepat?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel ini membahas urgensi penguatan regulasi vape di Indonesia dengan berkaca pada kebijakan ketat Jepang yang melarang penjualan rokok elektronik mengandung nikotin sejak 2010. Jepang menerapkan pengawasan digital dan regulasi farmasi untuk menekan penggunaan zat berbahaya, meskipun tantangan penggunaan ganda antara rokok konvensional dan produk tembakau dipanaskan tetap ada.
Di Indonesia, BNN mengambil langkah preventif setelah ditemukan jaringan internasional yang menyamarkan narkotika seperti MDMA dan etomidate dalam liquid vape pada Januari 2026. BNN mendorong tata kelola lintas kementerian dan menerbitkan Surat Edaran larangan penggunaan vape di lingkungan kerja guna mencegah penyalahgunaan zat berbahaya yang menyasar generasi muda melalui tren gaya hidup digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.21
Infografis: Jejak Karier Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Usulan Prabowo
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 09.50
Jejak Karier Suyudi Ario Seto, dari Reserse hingga Calon Kapolri
JawaPos · 30 September 2026 pukul 23.30
Pembahasan Aturan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Perlu Kaji Mendalam
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 19.55
MK Wajibkan Produsen Pasang Label Warna dan Simbol Khusus pada Kemasan Makanan-Minuman Mengandung Gula
Berita terkait
BNN Usul Larangan Total Peredaran Vape demi Antisipasi Narkotika Cair
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.03
Sahroni Setuju Usul BNN soal Larangan Vape Lewat Perpres
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.47
Waspada Narkoba Cair, BNN Imbau Garuda Indonesia Larang Pegawai Pakai Vape
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.59
Narkotika Cair Masuk Lewat Vape, BNN Desak Pelarangan Total Rokok Elektrik
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.03