Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Nasib Manajer Kopdes yang Belum Digaji Terungkap, Bos Agrinas Bilang Begini

Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum melakukan penempatan tidak akan menerima gaji. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan bahwa pembayaran hanya dilakukan setelah para manajer benar-benar mulai bekerja. "Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja," ujarnya. Para calon manajer telah melalui pelatihan dan sebagian telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya, namun statusnya sebagai calon belum memastikan penerimaan gaji.

Pemerintah menyatakan bahwa mekanisme penggajian sudah disiapkan. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan manajer KDKMP telah terbit pada 23 September 2026, dan sistem penggajian dari Kementerian Keuangan juga sudah tersedia. Setelah SK dikeluarkan, Agrinas dapat segera menempatkan manajer pada koperasi yang siap beroperasi.

Pemerintah belum merilis besaran gaji secara rinci. Menteri Koperasi Ferry Juliantono hanya mengarahkan publik melihat ketentuan dalam SK. Selain itu, operasional KDKMP membutuhkan dukungan pasokan dari berbagai badan usaha seperti Bulog, Pertamina, dan Pupuk Indonesia. Pemerintah juga masih menyiapkan modal kerja, logistik, sistem transaksi, dan pengawasan distribusi sebagai bagian dari persiapan sebelum KDKMP berjalan penuh.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait