Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN 2 Tahun

Para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi ditetapkan sebagai pegawai BUMN dengan PKWT selama 2 tahun di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Setelah masa kontrak habis, kinerja akan dinilai dan bila baik serta masih dibutuhkan, masa kerja dapat diperpanjang. Manajer juga berpotensi dirotasi ke unit penugasan lain di luar koperasi desa. Pemerintah telah menerbitkan SK pengangkatan dan sistem penggajian, dengan penempatan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi BPBUMN dan Agrinas. Operasional KDKMP direncanakan dimulai Oktober 2026, dengan target 17.288 koperasi yang sudah memiliki fasilitas fisik dapat beroperasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait