Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ngeri! AI Bisa Kuras Rekening, OJK Bongkar Modusnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat terkait peningkatan penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sejak 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat 1.379 laporan penipuan yang mencurigakan menggunakan AI. AI tidak menjadi penyebab utama penipuan, namun menjadi alat yang mempermudah pelaku menciptakan identitas digital palsu seperti video, foto, suara, hingga dokumen yang menyerupai aslinya.

Modus penipuan paling umum melibatkan deepfake investasi dengan mencatut wajah tokoh tertentu, robot trading berbasis AI, penipuan belanja daring, hingga voice cloning untuk meniru suara korban. Tujuannya adalah membangun kepercayaan korban agar dengan cepat melakukan transfer dana atau transaksi keuangan.

Untuk mencegah penipuan, OJK menyarankan masyarakat menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis), melakukan verifikasi sebelum transaksi, dan tidak pernah memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, atau data pribadi. OJK juga tengah mengembangkan Anti-Scam Apps untuk membantu verifikasi penipuan berbasis AI. Jika menjadi korban, segera hubungi bank, Contact Center OJK 157, dan laporkan ke IASC dengan melampirkan bukti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait