NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa, Ini Agenda Penanganan hingga 28 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, berlaku 15-28 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul gempa berkekuatan magnitudo 7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026, dengan kedalaman 15 kilometer dan lokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo. Gempa menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka, serta kerusakan pada permukiman dan infrastruktur.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat bertujuan mempercepat penanganan dampak bencana dan mempermudah koordinasi antarpihak. Selama masa darurat, pemerintah memprioritaskan pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur. Penanganan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat.
Pembiayaan seluruh kegiatan tanggap darurat dibebankan pada APBD Provinsi NTT serta sumber lain yang sah. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, serta instansi terkait selama proses penanganan berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.18
Gempa NTT, Kapolri Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.39
Update Jumlah Korban Gempa NTT: 68 Meninggal Dunia, 213 Luka
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.32
Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa M 7 Selama 14 Hari
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 20.10
Tim SAR Evakuasi 90 Korban Gempa Flores, 40 Orang Meninggal
Berita terkait
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Selama 14 Hari
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 16.07
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Bertambah jadi 47 Orang
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 10.39
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan Pascagempa M7,7 NTT, 157 Dirasakan
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 06.29
Prabowo ke Korban Gempa Flores, Pemerintah Tak Akan Biarkan Kalian Sendiri
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.20