Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa M 7 Selama 14 Hari

Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026, menyusul gempa bumi magnitudo 7 yang terjadi pada Sabtu (15/8). Keputusan Gubernur Nomor 305/KEP/HK/2026 ini bertujuan mempercepat koordinasi, akses, dan pengerahan sumber daya untuk menangani dampak bencana.

Prioritas utama masa tanggap darurat meliputi evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan infrastruktur dan transportasi. Pembiayaan penanganan akan menggunakan APBD NTT dan sumber sah lainnya. Hingga Minggu (16/8) pagi, gempa yang juga memicu tsunami ini telah menyebabkan 51 orang meninggal dunia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait