Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Jamin Pelayanan Tetap Normal Meski Ada Kasus Korupsi di ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, menangkap 17 orang terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). OTT ini dilakukan di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barar, dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi. KPK menetapkan delapan tersangka, empat di antaranya diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Selain itu, KPK menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK. Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026) untuk memperoleh barang bukti tambahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjamin bahwa pelayanan pertanahan akan tetap berjalan normal meski ada kasus hukum di kantornya. Ia menyatakan bahwa layanan unggulan seperti peralihan hak sepuluh hari dan pengukuran tanah terjadwal tetap akan dilaksanakan. Nusron juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum dan siap membantu KPK dalam pendalaman kasus. "Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN," ujurnya.

Insiden ini menyoroti isu korupsi dalam pengelolaan tanah dan pelayanan pertanahan di Indonesia. KPK akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait