Nusron Wahid Tak Mengetahui Skandal Korupsi HGB? Abraham Samad dan Mahfud MD Kompak Bilang: Mustahil!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua tokoh hukum senior, mantan Kepala KPK Abraham Samad dan eks Menkopolhukam Mahfud MD, menyatakan tidak percaya jika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak mengetahui dugaan skandal korupsi pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Lantaran lima dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK merupakan orang terdekat menteri, termasuk empat orang kepercayaan langsung dan satu anak buah di jabatan direktur jenderal, keduanya menilai mustahil kasus ini tidak berkaitan dengan pucuk pimpinan. Dugaan gratifikasi yang disita mencapai Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Abraham Samad mendesak KPK melakukan penggeledahan di kantor menteri dan memanggil Nusron sebagai saksi. Mahfud MD meyakini skema besar ini tidak bisa dilakukan individu, melainkan terencana dan terstruktur, sehingga KPK harus mengusut hingga ke aktor intelektual di puncak dan tidak hanya menyelutupi pada pelaku lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 September 2026 pukul 18.00
Mahfud MD: Mustahil Nusron Wahid Tidak Tahu soal Dugaan Suap HGB Summarecon
JawaPos · 20 September 2026 pukul 08.15
Tak Cuma Kasus HGB, KPK Telusuri Dugaan Uang Pelicin Mutasi Jabatan di Kementerian ATR/BPN
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 16.05
Jejak Nusron Wahid, Disorot Kasus HGB hingga Mundur Pengurusan Golkar
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 15.46
Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, KPK Tak Boleh Berhenti di Lapisan Paling Bawah
Berita terkait
Mahfud Bilang Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Suap HGB, KPK Jawab Begini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 12.30
Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Summarecon, KPK: Belum Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.27
Kasus HGB Summarecon Disorot, Pukat UGM Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.13
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35