Kasus HGB Summarecon Disorot, Pukat UGM Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mendesak KPK segera mengungkap aktor utama kasus suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Bogor. Delapan tersangka ditetapkan KPK, termasuk empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Arif Sugiyanto, Erwin, Fahd El Fouz, dan Muhammad Fakhry. Mereka dituduh mengumpulkan dan menampung uang suap Rp106,3 miliar dari pihak swasta. Zaenur menyoroti kepentingan pemeriksaan Nusron sebagai pejabat eselon I untuk mengungkap rangkaian korupsi, serta menghindari penundaan proses yang berpotensi mengurangi barang bukti atau memengaruhi saksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.53
Alasan KPK Belum Jerat Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
JawaPos · 16 September 2026 pukul 11.47
KPK Buka Kemungkinan Jerat Summarecon sebagai Tersangka Korporasi Buntut OTT Anak Buah Nusron Wahid
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.35
Mengenal HGB yang Buat Bos Summarecon dan Pejabat ATR/BPN Kena OTT KPK
JawaPos · 16 September 2026 pukul 10.15
Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga jadi Pengepul Uang Kasus Suap HGB Summarecon
Berita terkait
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35
Guntur Romli Sentil KPK: Uang Suap Ratusan Miliar Level Menteri, Bukan Dirjen!
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.00
KPK: Diminta Rp2 Miliar Terkait HGB, Summarecon Serahkan Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.32
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23