Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menkeu Suahasil Nazara menyatakan pelunasan obligasi BLBI Rp 218,3 triliun ke Bank Indonesia tidak berarti pemerintah bebas utang. Kewajiban yang dilunasi hanya terkait BLBI, bukan keseluruhan surat utang pemerintah. Sebagian surat utang tetap dimiliki BI sebagai instrumen kebijakan moneter. Pelunasan ini menandakan pertahanan krisis 27 tahun selesai, namun hak tagih debitur tetap ditekankan. Setelah masa tugas Satgas BLBI berakhir Desember 2024, penagihan dilakukan secara melembaga oleh PUPN DJKN dengan PP Nomor 4 Tahun 2026 sebagai landasan hukum. Strategi pengejaran meliputi penagihan aktif, pemancangan, penyitaan aset, serta kolaborasi APH. Hasil penagihan akan disetorkan ke kas negara melalui APBN untuk kemaslahatan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.41
Rupiah Menguat ke Rp17.817 per Dolar AS Ditopang Keputusan BI Tahan Suku Bunga
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.41
Rupiah Menguat ke Rp17.817 per Dolar AS Ditopang Keputusan BI Tahan Suku Bunga
Berita terkait
Utang Rp 218,3 Triliun ke BI Lunas, Menkeu Tegaskan Hak Tagih Obligor BLBI Tetap Berjalan
JawaPos · 22 September 2026 pukul 20.46
Utang Pemerintah ke BI Disebut Telah Diselesaikan, Suahasil Klarifikasi Surat Utang 2003
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 16.03
Pemerintah Umumkan Utang Rp 218,3 T ke BLBI Lunas, Tutup Lembaran Krismon 1997
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.47
Akhirnya Lunas! Nilai Utang Obligasi BLBI Ternyata Rp218,3 Triliun
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00