Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI

Menkeu Suahasil Nazara menyatakan pelunasan obligasi BLBI Rp 218,3 triliun ke Bank Indonesia tidak berarti pemerintah bebas utang. Kewajiban yang dilunasi hanya terkait BLBI, bukan keseluruhan surat utang pemerintah. Sebagian surat utang tetap dimiliki BI sebagai instrumen kebijakan moneter. Pelunasan ini menandakan pertahanan krisis 27 tahun selesai, namun hak tagih debitur tetap ditekankan. Setelah masa tugas Satgas BLBI berakhir Desember 2024, penagihan dilakukan secara melembaga oleh PUPN DJKN dengan PP Nomor 4 Tahun 2026 sebagai landasan hukum. Strategi pengejaran meliputi penagihan aktif, pemancangan, penyitaan aset, serta kolaborasi APH. Hasil penagihan akan disetorkan ke kas negara melalui APBN untuk kemaslahatan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait