OJK beri sinyal revisi target pertumbuhan PPDP pada 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal akan merevisi target pertumbuhan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) pada 2026. Hal ini disebabkan oleh berbagai tantangan, termasuk dinamika portofolio investasi yang menurunkan nilai investasi. Total aset PPDP mencapai Rp2.964,56 triliun, tumbuh tipis 0,37 persen secara year-to-date (ytd) dan 4,48 persen year-on-year (yoy) hingga Juli 2026. Nilai investasi PPDP turun 0,15 persen (ytd) dan tumbuh 4,72 persen (yoy) menjadi Rp2.276 triliun. Penurunan ini masih bersifat potensial dan belum menjadi kerugian yang terealisasi, kecuali jika pemilik aset terpaksa menjual investasinya untuk kebutuhan likuiditas. Jika tekanan pasar berlanjut, penurunan harga dapat menggerogoti nilai aset dan portofolio yang dimiliki. Selain faktor investasi, tekanan daya beli ekonomi saat ini membuat pembelian polis asuransi dan dana pensiun menjadi prioritas sekunder bagi masyarakat. Jumlah akun di industri PPDP turun 13,9 persen (yoy) menjadi 518,6 juta akun per Juli 2026. OJK masih memproyeksikan pertumbuhan industri asuransi 6-8 persen dan dana pensiun 9-11 persen. Dengan kondisi ini, OJK mengungkapkan kemungkinan akan merevisi proyeksi pertumbuhan industri di sektor PPDP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.00
OJK Ungkap Penyebab Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh Tipis
Berita terkait
Banyak Warga Meninggal di Usia Muda, Klaim MSIG Life Tembus Rp545 M
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.35
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.25
OJK Ungkap Update Terbaru Industri Asuransi di Indonesia
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.39
OJK: Aset Asuransi, Dapen, hingga Kripto Kompak Tumbuh per Juni 2026
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 16.23