OJK Buka Suara Soal Wakaf Saham di Istiqlal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membahas regulasi khusus untuk wakaf saham di Masjid Istiqlal yang terintegrasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menyatakan proses pengelolaan dana dan sektor pengawasan masih dalam tahap internal, dengan fokus pada transparansi dan tata kelola yang baik. BEI melalui Direktur Utama Jeffrey Hendrik telah mengenalkan program filantropi Islam berbasis pasar modal syariah, memungkinkan investor menyalurkan wakaf dan sedekah melalui aplikasi perdagangan saham syariah. Instrumen yang digunakan tidak terbatas pada dana tunai, saham, maupun reksa dana. PT Majoris Asset Management dan Istiqlal Global Fund (IGF-BPMI) meluncurkan program Wakaf Saham Istiqlal pada Desember 2025, yang diresmikan dihadapi Menteri Agama Nasaruddin Umar. Program ini menggabungkan prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal untuk memperluas akses wakaf masyarakat. Data Badan Wakaf Indonesia mencatat nilai wakaf uang terhimpun Rp3,5 triliun dengan potensi nasional Rp181 triliun per tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 21.37
OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.57
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Bakal Masuk Pasar Modal, Begini Skemanya
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.30
Penjelasan OJK & BEI soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.37
BEI & OJK Buka Suara soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek
Berita terkait
Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal Indonesia
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.00
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Menag Ungkap Keunggulan Wakaf Saham
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.10
Menag Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Digodok
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.35