Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun pada Juni 2026, dengan pertumbuhan 2,16 persen secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini ditopong oleh seluruh sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal yang tumbuh 12,25 persen yoy, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) yang tumbuh 7,03 persen yoy, serta sektor perbankan yang tumbuh 1,21 persen yoy. Kredit UMKM dari perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun, setara 16,73 persen dari total kredit perbankan, dengan pertumbuhan 1,05 persen yoy dan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 4,54 persen.

Meski pembiayaan UMKM terus bertumbuh, akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku UMKM. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tantangan ini tidak hanya terkait ketersediaan dana, tetapi juga keterhubungan antar komponen dalam ekosistem yang terintegrasi. Banyak UMKM masih mengalami keterbatasan dalam kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, dan keterhubungan dengan rantai pasok, sehingga belum mampu mengakses pembiayaan formal.

Untuk menjawab tantangan ini, OJK menekankan pentingnya pendekatan yang lebih terintegrasi dalam mengembangkan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM. Langkahnya meliputi peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan yang disesuaikan dengan siklus dan karakteristik usaha masing-masing UMKM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait