Menteri Maman: UMKM Dapat Modal, Pasar Jangan Sampai Hilang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6474213/original/014947200_1779335091-IMG_4485.jpeg)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pembiayaan bagi UMKM harus diimbangi dengan penguatan akses pasar agar modal yang diterima benar-benar mendukung pertumbuhan usaha. Hal ini disampaikan setelah Kementerian UMKM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperluas akses UMKM ke sektor jasa keuangan. Maman menyoroti risiko produksi tanpa pasar yang menyerap, sehingga pemerintah akan memperkuat kebijakan dan koordinasi lintas pemangku kepentihanda. Dalam UMKM Finance Summit 2026, Maman menekankan pentingnya kerja sama dengan OJK sebagai langkah konkret untuk mempercepat akses pembiayaan di seluruh Indonesia. OJK juga akan membentuk satuan tugas bersama Kementerian UMKM untuk memperkuat pendanaan dan mendorong UMKM naik kelas. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menekankan perlunya perubahan paradigma sistem keuangan agar lebih memahami karakteristik UMKM, termasuk aktivitas ekonomi dan rekam transaksi, agar pendanaan dapat mencapai UMKM produktif yang belum memenuhi syarat konvensional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.07
OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 22.15
OJK: Cuma 3,51 Persen UMKM Punya Laporan Keuangan
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 20.58
OJK sebut pengembangan UMKM dilakukan dengan pendekatan lebih sistemik
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.25
Airlangga Bakal Perluas Pembiayaan Buat UMKM, Naik Jadi Rp2.000 T
Berita terkait
OJK Ungkap Pembiayaan UMKM Sentuh Rp 1.948 Triliun
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.50
OJK Ungkap Cuma 3,51% UMKM Punya Laporan Keuangan, Bikin Susah Dapat Kredit
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.09
OJK tempatkan penguatan ekosistem UMKM sebagai program utama
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 12.31
OJK Bentuk Task Force Pembiayaan UMKM, Begini Cara Kerjanya
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.30