OJK dan Kemenkes Bidik Kontribusi Asuransi Kesehatan Naik 4 Kali Lipat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan menggencarkan pembiayaan kesehatan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Langkah ini bertujuan meningkatkan peran asuransi komersial agar tidak terlalu bergantung pada beban biaya langsung masyarakat. Dalam kegiatan ini, lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bagian dari transformasi ekosistem kesehatan nasional. Saat ini, kontribusi asuransi komersial hanya sekitar 5% dari total pengeluaran kesehatan nasional, namun pemerintah berencana meningkatkannya hingga minimal 20% dalam jangka panjang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa belanja kesehatan yang dibiayai BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun, sementara pembiayaan melalui asuransi komersial masih jauh di bawah angka tersebut. Pemerintah berharap 80% hingga 90% dari total belanja kesehatan individu di Indonesia dapat ditanggung melalui asuransi di masa depan. Penguatan KAPJ diharapkan menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 September 2026 pukul 21.18
Menkes Ingin 80-90% Belanja Kesehatan Masyarakat Ditanggung Asuransi
Berita terkait
OJK: Kinerja asuransi kesehatan tunjukkan pertumbuhan positif per Juni
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 18.31
Premi Asuransi Kesehatan Jiwa Tumbuh 12,04% Jadi Rp20,57 Triliun
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 20.50
Warga RI Keluar Uang Rp100 Triliun untuk Berobat, Ciputra Life Siap Garap Peluang
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 20.02
OJK dan Pemprov Sumut Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda melalui Puncak HIM 2026
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 21.00