Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK dan Kemenkes Bidik Kontribusi Asuransi Kesehatan Naik 4 Kali Lipat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan menggencarkan pembiayaan kesehatan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Langkah ini bertujuan meningkatkan peran asuransi komersial agar tidak terlalu bergantung pada beban biaya langsung masyarakat. Dalam kegiatan ini, lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bagian dari transformasi ekosistem kesehatan nasional. Saat ini, kontribusi asuransi komersial hanya sekitar 5% dari total pengeluaran kesehatan nasional, namun pemerintah berencana meningkatkannya hingga minimal 20% dalam jangka panjang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa belanja kesehatan yang dibiayai BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun, sementara pembiayaan melalui asuransi komersial masih jauh di bawah angka tersebut. Pemerintah berharap 80% hingga 90% dari total belanja kesehatan individu di Indonesia dapat ditanggung melalui asuransi di masa depan. Penguatan KAPJ diharapkan menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait