Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Dukung Penguatan SMV Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membatasi bunga simpanan lembaga keuangan khusus (SMV) maksimal 80 persen dari suku bunga Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini dimaksudkan menekan bunga kredit perbankan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia semester II-2026. SMV yang terlibat meliputi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), LPEI, dan Sarana Multigriya Finansial (SMF). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan kebijakan ini akan dikoordinasikan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung program pembangunan nasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait