Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Pembiayaan Bank Syariah Tumbuh 11,09% hingga Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif sektor keuangan syariah hingga Juni 2026. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,09% secara tahunan, piutang pembiayaan syariah naik 9,14%, asset under management reksa dana syariah meningkat 11,71% dari awal tahun, dan sukuk korporasi berkembang 7,86%. Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas dan ekspansi berkelanjutan dalam industri keuangan syariah nasional.

Proses pemisahan unit usaha syariah terus berjalan sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2023. Dari 41 perusahaan asuransi yang menyampaikan rencana kerja, lima telah menyelesaikan spin-off melalui pendirian perusahaan baru, sembilan dalam proses, dan 10 menyelesaikan pemisahan via pengalihan portofolio. Untuk inklusi keuangan, OJK mengadakan program edukasi seperti kuliah umum pasar modal syariah dan Indonesia Syariah Financial Olympiad 2026.

OJK juga memperkuat pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), mendukung 12 komoditas pertanian dan satu sektor ekonomi kreatif di 41 kabupaten/kota dengan 5.680 penerima manfaat. Dalam penegakan hukum, hingga 31 Juli 2026, OJK menyelesaikan 187 perkara, termasuk kasus besar seperti PT Asuransi Jiwa Pro Life Indonesia dengan penyitaan aset senilai Rp20,9 miliar dalam bentuk tanah, deposito, dan saham.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait