OJK: Pembiayaan Bank Syariah Tumbuh 11,09% hingga Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315699/original/043880500_1785853470-IMG_6239.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif sektor keuangan syariah hingga Juni 2026. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,09% secara tahunan, piutang pembiayaan syariah naik 9,14%, asset under management reksa dana syariah meningkat 11,71% dari awal tahun, dan sukuk korporasi berkembang 7,86%. Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas dan ekspansi berkelanjutan dalam industri keuangan syariah nasional.
Proses pemisahan unit usaha syariah terus berjalan sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2023. Dari 41 perusahaan asuransi yang menyampaikan rencana kerja, lima telah menyelesaikan spin-off melalui pendirian perusahaan baru, sembilan dalam proses, dan 10 menyelesaikan pemisahan via pengalihan portofolio. Untuk inklusi keuangan, OJK mengadakan program edukasi seperti kuliah umum pasar modal syariah dan Indonesia Syariah Financial Olympiad 2026.
OJK juga memperkuat pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), mendukung 12 komoditas pertanian dan satu sektor ekonomi kreatif di 41 kabupaten/kota dengan 5.680 penerima manfaat. Dalam penegakan hukum, hingga 31 Juli 2026, OJK menyelesaikan 187 perkara, termasuk kasus besar seperti PT Asuransi Jiwa Pro Life Indonesia dengan penyitaan aset senilai Rp20,9 miliar dalam bentuk tanah, deposito, dan saham.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.45
15 Pialang Asuransi Diduga Ilegal, Ketua Apparindo Ingatkan Hal Ini
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.10
OJK Tindak 15 Pialang Asuransi Ilegal, Ketua Asosiasi Beri Imbauan Ini
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.30
Kredit Perbankan Tembus Rp 9.081 Triliun, Tumbuh 12,67%
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 19.12
OJK: Kredit perbankan tumbuh 12,67 persen capai Rp9.080,9 triliun
Berita terkait
Indeks Inklusi Keuangan Syariah Indonesia Hanya 13,24 %, Butuh Inovasi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Indeks Inklusi Keuangan Syariah Indonesia Hanya 13,24 %, Butuh Inovasi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 16.15
OJK Buru Penjual Asuransi Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 08.32
Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ternyata Ini Biang Keroknya!
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.45