OJK: Literasi keuangan penting cegah penipuan berkedok investasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah penipuan investasi. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Dalam konteks Jawa Tengah, literasi keuangan mencapai 72,83 persen dan inklusinya 95,59 persen. Kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk keuangan meningkatkan kerentanan terhadap penipuan digital, termasuk modus seperti love scam, investasi kripto, dan aplikasi penipuan. OJK menekankan masyarakat harus memverifikasi legalitas produk investasi dengan prinsip "2L" (legal dan logis) serta tidak memberikan data sensitif seperti kata sandi dan kode OTP. Pengaduan dapat diajukan melalui kanal perlindungan konsumen OJK dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.43
PNM & OJK Bersinergi Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 11.20
Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.14
BPS-OJK Umumkan Indeks Literasi dan Keuangan Masyarakat Meningkat
Berita terkait
OJK Bentuk Task Force Pembiayaan UMKM, Begini Cara Kerjanya
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.30
Bukan Gen Alpha, Ini Generasi yang Jadi Raja Keuangan RI
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.10
Literasi Keuangan RI Naik, Papua Pegunungan Masih Tertinggal Jauh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 08.30
Survei BPS Terbaru: 7 dari 10 Orang Indonesia Kini Melek Keuangan
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 06.55