Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Literasi keuangan penting cegah penipuan berkedok investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah penipuan investasi. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Dalam konteks Jawa Tengah, literasi keuangan mencapai 72,83 persen dan inklusinya 95,59 persen. Kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk keuangan meningkatkan kerentanan terhadap penipuan digital, termasuk modus seperti love scam, investasi kripto, dan aplikasi penipuan. OJK menekankan masyarakat harus memverifikasi legalitas produk investasi dengan prinsip "2L" (legal dan logis) serta tidak memberikan data sensitif seperti kata sandi dan kode OTP. Pengaduan dapat diajukan melalui kanal perlindungan konsumen OJK dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait