OJK minta dana pensiun jangkau lebih banyak pekerja informal 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta dana pensiun mengembangkan program yang fleksibel untuk pekerja informal. Karakteristik pendapatan tidak tetap membuat pekerja informal kesulitan mengikuti program pensiun karena iuran yang tidak pasti. OJK menekankan bahwa pekerja informal tidak hanya dari kelompok berpenghasilan rendah, tetapi juga atlet, artis, dan pekerja mandiri. Skema pensiun harus memungkinkan pembayaran iuran hanya saat memiliki penghasilan. Selain itu, OJK meminta perluasan kepesertaan untuk pekerja formal yang sudah memiliki program pensiun perusahaan. Manfaat pensiun rata-rata masyarakat Indonesia hanya 10-50 persen dari penghasilan terakhir, jauh tidak cukup. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,9 triliun per Juli 2026, dengan proyeksi pertumbuhan 9-11 persen tahunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.26
Kisah Narsun, BRILink Agen yang Bantu Lindungi 7 Ribu Pekerja Informal
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.00
OJK Ungkap Penyebab Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh Tipis
Berita terkait
OJK beri sinyal revisi target pertumbuhan PPDP pada 2026
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 13.44
Ajaib Perkuat Edukasi Dana Pensiun dalam Rangkaian Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.55
Momen Kemerdekaan, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 08.45
Menaker: Pekerja Pemilah Sampah Dapat Diskon Iuran JKK-JKM Jadi Rp 8.400/Bulan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.53