Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK minta dana pensiun jangkau lebih banyak pekerja informal 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta dana pensiun mengembangkan program yang fleksibel untuk pekerja informal. Karakteristik pendapatan tidak tetap membuat pekerja informal kesulitan mengikuti program pensiun karena iuran yang tidak pasti. OJK menekankan bahwa pekerja informal tidak hanya dari kelompok berpenghasilan rendah, tetapi juga atlet, artis, dan pekerja mandiri. Skema pensiun harus memungkinkan pembayaran iuran hanya saat memiliki penghasilan. Selain itu, OJK meminta perluasan kepesertaan untuk pekerja formal yang sudah memiliki program pensiun perusahaan. Manfaat pensiun rata-rata masyarakat Indonesia hanya 10-50 persen dari penghasilan terakhir, jauh tidak cukup. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,9 triliun per Juli 2026, dengan proyeksi pertumbuhan 9-11 persen tahunan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait