OJK Finalisasi POJK Demutualisasi BEI, Target Terbit September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan OJK (POJK) mengenai demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasuki tahap finalisasi dan sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum RI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menargetkan POJK ini akan diterbitkan pada September 2026. Demutualisasi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang akan mengubah struktur BEI dari kepemilikan eksklusif oleh Anggota Bursa (AB) menjadi struktur perseroan terbuka. Setelah POJK resmi diterbitkan, BEI akan melakukan perubahan Anggaran Dasar dan menyiapkan RUPSLB untuk mendukung transisi kepemilikan. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa kesempatan untuk investor asing menjadi pemegang saham BEI terbuka setelah demutualisasi selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.47
OJK: Batas Kepemilikan Saham BEI Maksimal 5% Usai Demutualisasi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.42
OJK Sebut POJK Demutualisasi BEI Sedang Diharmonisasi di Kemenkumham
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.58
Danantara Bakal Pegang Saham BEI via Demutualisasi, Sudah Sejauh Apa Prosesnya?
Detik.com · 9 September 2026 pukul 16.08
Danantara Mau Beli Saham BEI, Bursa Bakal Dimiliki Pemerintah?
Berita terkait
Bocoran Aturan Demutualisasi Bursa: Negara Bisa Genggam Saham 5%
Detik.com · 4 September 2026 pukul 06.25
OJK Beri Batas 5 Persen untuk Kepemilikan Bursa Usai Demutualisasi
kumparan · 3 September 2026 pukul 14.32
RUPSLB BEI Ditunda, Bos OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.26
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10