Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Finalisasi POJK Demutualisasi BEI, Target Terbit September 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan OJK (POJK) mengenai demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasuki tahap finalisasi dan sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum RI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menargetkan POJK ini akan diterbitkan pada September 2026. Demutualisasi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang akan mengubah struktur BEI dari kepemilikan eksklusif oleh Anggota Bursa (AB) menjadi struktur perseroan terbuka. Setelah POJK resmi diterbitkan, BEI akan melakukan perubahan Anggaran Dasar dan menyiapkan RUPSLB untuk mendukung transisi kepemilikan. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa kesempatan untuk investor asing menjadi pemegang saham BEI terbuka setelah demutualisasi selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait