OJK Sebut Bursa Mineral Strategis Bakal Jadi Acuan Harga Komoditas RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) diharapkan menjadi acuan harga komoditas di dalam negeri dan memperdalam pasar keuangan nasional. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Indonesia belum memiliki mekanisme pembentukan harga yang independen di tingkat domestik, sehingga BMKS dapat mengurangi fenomena transfer pricing dan under invoicing. Pembentukan bursa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK), dan OJK sedang mempercepat perumusan regulasi turunannya melalui POJK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.00
OJK Kejar Aturan Bursa Mineral, Target Operasi 1 Januari 2027
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
Prabowo Siapkan Aturan Bursa Mineral, Komoditas Utama dan Kapan Jalan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.00
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, OJK Kejar Aturan Turunannya
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 07.30
OJK Sedang Proses Aturan untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Berita terkait
Bursa Mineral RI Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.20
Populer: Komoditas Strategis Wajib Lulus Uji Mutu; Modal Bursa Mineral Rp 1 T
kumparan · 21 September 2026 pukul 05.00
Video: Bursa Mineral 2027, Jalan Panjang RI Kendalikan Harga Timah Cs
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.05
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 202
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.20