Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Sebut Bursa Mineral Strategis Bakal Jadi Acuan Harga Komoditas RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) diharapkan menjadi acuan harga komoditas di dalam negeri dan memperdalam pasar keuangan nasional. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Indonesia belum memiliki mekanisme pembentukan harga yang independen di tingkat domestik, sehingga BMKS dapat mengurangi fenomena transfer pricing dan under invoicing. Pembentukan bursa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK), dan OJK sedang mempercepat perumusan regulasi turunannya melalui POJK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait