Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Tak Berizin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki 15 entitas yang diduga menjalankan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pemeriksaan khusus masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti hingga September 2026. Selain menegertibkan pialang bodong, OJK juga memantau pemenuhan ekuitas perusahaan asuransi agar mampu memenuhi batas minimum ekuitas pada akhir 2026. Proyeksi pertumbuhan industri PPDP menunjukkan asuransi tumbuh 2-4%, dana pensiun 4-6%, sementara aset penjaminan diproyeksikan naik 28-30% hingga akhir 2026. Berdasarkan data per Agustus 2026, sektor mencatatkan pergerakan finansial yang stabil meski tertekan tekanan ekonomi global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait