OJK Siapkan Aturan Peralihan Pengawasan Bappebti ke Bursa Mineral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan aturan terkait peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi (Kiki) menyatakan bahwa Peraturan OJK (POJK) mengenai peralihan pengawasan dan Rancangan POJK terkait pengaturan BMKS telah selesai disiapkan. Aturan ini akan dikomunikasikan dan meminta persetujuan DPR RI melalui Komisi XI sesuai ketentuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam rapat paripurna pada Kamis (27/8), Sarjito telah disetujui sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis periode 2026-2031. Menurut Kiki, Sarjito masih menunggu pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) sebelum mulai menjalankan tugasnya. Kiki juga memastikan bahwa OJK telah mempersiapkan struktur organisasi BMKS, dengan sejumlah posisi kunci sudah terisi, termasuk deputi komisioner, kepala departemen, dan fungsi-fungsi di bawahnya.
Dengan persiapan aturan dan struktur organisasi yang sudah siap, Kiki menyatakan bahwa Bursa Mineral telah siap untuk menjalankan tugasnya setelah Sarjito mulai menjabat. Hal ini menandai langkah penting dalam transisi pengawasan komoditas strategis dari Bappebti ke OJK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.29
Mendag Ungkap Cara RI Bentuk Bursa Mineral, Tiru Pola Bursa Kripto
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.59
Siap Jalan 2027, OJK Pastikan Posisi Kunci Bursa Mineral Sudah Terisi
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.20
Mendag Kasih Kabar Terbaru Rencana Bursa Komoditas OJK, CPO Masuk?
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
DPR Resmi Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
Berita terkait
Henry Rialdi Resmi Jadi Deputi Komisioner OJK untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.25
OJK Bakal Punya Bos Baru, Prabowo Hari Ini Kirim Surpres ke DPR
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.30
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01