DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakatan Rakyat (DPR) RI menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Persetujuan ini disepakati dalam rapat paripurana DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah Komisi XI DPR secara musyawarah untuk mufakat memberikan dukungannya. Sebelumnya, Sarjito telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatuan (fit and proper test) di Kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohammad Haekal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.18
Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.44
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita terkait
Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral RI
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.36
Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.40
Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK 2026-2031
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Tok! Sarjito Terpilih Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00