Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Resmi Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK

DPR RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk masa jabatan 2026-2031. Penetapan dibuat setelah persetujuan bulat seluruh peserta sidang atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah disetujui Komisi XI DPR RI. Sarjito mengungkapkan tantangan pengawasan BMKS meliputi under invoicing, transfer pricing, dan penentuan harga komoditas. Ia menekankan pentingnya menciptakan pasar yang terpercaya (trusted market) untuk menarik perdagangan sehat dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Sarjito juga menjelaskan mekanisme price arbitrase sebagai fenomena yang lazim terjadi di pasar keuangan dan komoditas global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait