DPR Resmi Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk masa jabatan 2026-2031. Penetapan dibuat setelah persetujuan bulat seluruh peserta sidang atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah disetujui Komisi XI DPR RI. Sarjito mengungkapkan tantangan pengawasan BMKS meliputi under invoicing, transfer pricing, dan penentuan harga komoditas. Ia menekankan pentingnya menciptakan pasar yang terpercaya (trusted market) untuk menarik perdagangan sehat dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Sarjito juga menjelaskan mekanisme price arbitrase sebagai fenomena yang lazim terjadi di pasar keuangan dan komoditas global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.30
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.29
Mendag Ungkap Cara RI Bentuk Bursa Mineral, Tiru Pola Bursa Kripto
Berita terkait
Sarjito sebut Dirut Bursa Mineral akan ditetapkan oleh OJK
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 17.21
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, OJK Kejar Aturan Turunannya
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.00
OJK Siapkan Bos Baru Bursa Mineral, Bakal Awasi Komoditas Strategis
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.03