Mendag Ungkap Cara RI Bentuk Bursa Mineral, Tiru Pola Bursa Kripto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia sedang membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan target operasional pada 1 Januari 2027. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan tim telah dibentuk melalui kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pola pembentukan BMKS mengadopsi pendekatan yang sukses digunakan saat peluncuran perdagangan aset kripto. OJK tetap menjadi entitas yang menentukan jenis komoditas yang akan diperdagangkan sesuai Undang-Undang P2SK. Hingga saat ini, jenis komoditas spesifik yang akan ditampilkan di BMKS belum diumumkan secara resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.18
Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
Berita terkait
Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK 2026-2031
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Sarjito Sebut Price Arbitrage Jadi Ukuran Keberhasilan Bursa Mineral-Komoditas
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.40
Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral RI
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.36
Sarjito sebut Dirut Bursa Mineral akan ditetapkan oleh OJK
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 17.21