OJK: Tak ada pengecualian pengawasan sektor keuangan terkait Danantara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada pengecualian pengawasan terhadap sektor keuangan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan hal ini kepada lembaga pemeringkat dan investor global, termasuk dalam pertemuan dengan lebih dari 100 investor di Singapura. OJK tetap melakukan asesmen terhadap lembaga keuangan yang berada dalam pengawasannya, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan memantau rasio kredit bermasalah (NPL), pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK), dan rasio likuiditas. Semua indikator tersebut dinilai masih berada dalam batas ketentuan OJK dan standar internasional.
Dalam pertemuan dengan investor global, OJK menekankan bahwa keterlibatan Danantara tidak mengubah penerapan ketentuan pengawasan. OJK juga menegaskan bahwa penarikan dividen oleh lembaga keuangan tetap harus memperhatikan keberlangsungan institusi tersebut, dan berhak menolak jika dinilai berisiko bagi stabilitas.
Berdasarkan data OJK per Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan (yoy) mencapai Rp8.918 triliun, sementara DPK tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Rasio NPL bruto tercatat 2,17 persen dan NPL neto 0,84 persen. Likuiditas dan permodalan perbankan juga dinilai memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 108,20 persen, AL/DPK 24,74 persen, dan rasio kecukupan modal (CAR) 23,74 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.41
Fokus 3 Komoditas, Pengawasan Danantara Diperluas ke 50 Pelabuhan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.56
OJK: Daftar Mineral untuk Bursa Komoditas Sudah Ada, Tinggal Tunggu Perpres
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.30
DP Motor Listrik Nasional 0%!
Berita terkait
Dasco Temui Ketua OJK, Pastikan Sektor Keuangan Aman
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.27
OJK Belum Terima Pengajuan Danantara soal Kempit 10% Saham Bursa
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.02
Danantara Masih Due Diligence, OJK Ungkap Perkembangan Merger Asuransi BUMN
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 16.16
Danantara Bakal Genggam Saham BEI 5-10 Persen
kumparan · 30 September 2026 pukul 19.09