Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Daftar Mineral untuk Bursa Komoditas Sudah Ada, Tinggal Tunggu Perpres

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa persiapan peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) hampir selesai. Daftar mineral yang akan diperdagangkan sudah ditetapkan, namun pelaksanaannya masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). BMKS ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, persiapan dilakukan secara intensif melibatkan OJK, Badan Industri Mineral (BIM), dan Danantara. Selain daftar komoditas, OJK juga telah menyiapkan ekosistem pendukung bursa, termasuk penetapan penyelenggara bursa dan lembaga kliring seperti Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Sistem pendukung seperti pergudangan, pemeriksaan kualitas, dan pemantauan melalui kamera juga sudah dalam tahap persiapan dan simulasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait