Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Uji Tokenisasi Emas hingga Stablecoin Lewat Regulatory Sandbox

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menguji berbagai inovasi keuangan digital melalui regulatory sandbox, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara (SBN), manfaat properti, crypto asset fund, kustodian aset keuangan digital, dan stablecoin. Pengujian dilakukan tidak hanya untuk menilai kecanggihan teknologi, tetapi juga dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa inovasi yang lulus sandbox harus memiliki jalur implementasi yang jelas, didukung oleh roadmap, pengaturan, infrastruktur, dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Pengembangan pasar sekunder juga diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasi, dengan didukung penyimpanan aset yang aman, informasi transparan, dan transaksi yang andal. OJK berupaya agi keberhasilan sandbox dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang produktif, memperluaskan akses pembiayaan dan investasi, serta berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait