OJK pastikan inovasi keuangan tumbuh secara aman dan bertanggung jawab
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan inovasi sektor keuangan berkembang dalam kerangka yang aman dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan prinsip same activities, same risk, same regulation. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa pengembangan inovasi harus sejalan dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. OJK juga aktif memantau peserta regulatory sandbox agar inovasi yang dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK fokuskan tiga agenda ke depan: deepening (memperdalam ekosistem yang sudah terbentuk), widening (memperluas pemanfaatan inovasi), dan safeguarding (memperkuat perlindungan konsumen dan mitigasi risiko). Sejak penerbitan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, OJK menerima 351 kali konsultasi dari calon peserta sandbox hingga Agustus 2026. Saat ini, terdapat 36 permohonan untuk menjadi peserta sandbox, dengan dua peserta yang sedang aktif melaksanakan uji coba.
Hingga Agustus 2026, tujuh peserta sandbox berhasil lulus dengan model bisnis seperti tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat properti, stablecoin rupiah, kustodian AKD non-perdagangan, dan manajer dana kripto. Peserta yang lulus dengan model bisnis serupa berhak mendaftar ke OJK tanpa melalui uji coba sandbox. Per Agustus 2026, terdapat 24 penyelenggara ITSK yang terdaftar, terdiri dari delapan pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan. Pada Juli 2026, penyelenggara ITSK berhasil menjalin 1.357 kemitraan dengan berbagai lembaga keuangan dan penyedia jasa teknologi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.02
OJK Loloskan 7 Peserta Sandbox, Inovasi Tokenisasi Emas hingga Stablecoin Rupiah
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.07
OJK Ungkap 27 Pedagang Aset Digital Sudah Kantongi Izin hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.45
7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.00
Skema Tadpole Pindar Dinilai Merugikan Peminjam
Berita terkait
OJK Umumkan 7 Inovasi Fintech Lulus Uji Coba Sandbox
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.59
Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Peminjam, Ini Alasannya
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.50
Rugikan Peminjam, Skema Tadpole Pindar jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.44
Transparansi Industri Pindar Belum Ideal, Pakar Ungkap Akar Masalahnya
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.19