Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Siap Ajukan Sengketa Pilpres terkait Status Gibran, Ini 8 Tuntutannya

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 September 2026. Gugatan ini berfokus pada syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai cacat sejak awal pencalonan sebagai Wakil Presiden dalam Pilpres 2024.

Denny menegaskan bahwa pelantikan Gibran tidak menghapus cacat syarat tersebut dan menuntut diskualifikasi. Ia membawa delapan petitum dalam permohonannya dengan harapan hakim MK dapat mengabulkan gugatan demi menjaga marwah dan wibawa negara hukum Indonesia.

Berita terkait