Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

PSI soal Gibran Digugat ke MK: Petitumnya Seperti Orang Mabok yang Teler Berat

Gugatan terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Pilpres 2024 menuai respons keras dari kader PSI, Dedy Nur Palakka. Ia menyoroti petitum pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran Gibran sudah bukan calon lagi melainkan telah dilantik dan menjalankan tugas sebagai Wapres. Dedy menilai petitum tersebut tidak logis dan menggambarkannya seperti orang mabok yang teler berat. Gugatan menyoroti cacat syarat pendidikan Gibran sebagai calon Wapres, yang menurut Denny seharusnya menyebabkan diskualifikasi. Namun Denny menyatakan pelantikan tidak menghapus cacat yang ada sejak awal pencalonan.

Berita terkait