PDIP Sindir Gibran: Syarat Kerja Dimanapun Ya Ijazah, Bukan Transkrip Nilai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyuarakan dukungannya terhadap penggunaan ijazah sebagai dokumen utama untuk membuktikan kelulusan pendidikan, bukan transkrip nilai atau daftar kehadiran. Menanggapi polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), Deddy menegaskan bahwa ijazah telah lama menjadi penanda seseorang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. "Syarat kerja dimanapun ya ijazah bukan transkrip nilai atau absensi," katanya. Ia juga menekankan bahwa publik tidak perlu menganggap dokumen berbeda memiliki fungsi yang sama dalam membuktikan kelulusan.
Di sisi lain, Hakim MK Arsul Sani mempertanyakan dua dokumen penyetaraan dari Gibran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Menurut Arsul, kedua dokumen tersebut memiliki pendekatan berbeda. Dokumen Kemenristekdikti dinilai jelas berkaitan dengan penyetaraan ijazah pendidikan tinggi, sementara dokumen Kemendikdasmen justru membuatnya ragu karena yang disetarakan bukan ijazah, melainkan tingkat pengetahuan seseorang. "Surat penyetaraannya tidak setara pak padahal judulnya surat penyetaraan ini," ujarnya.
Saksi Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati, sebelumnya menyatakan bahwa kementeriannya tidak menerima dokumen lain sebagai sertifikat kelulusan selain Certificate of Attendance dari UTS Insearch. Hal ini menambah kompleksitas perdebatan terkait validitas dokumen pendidikan Gibran di mata hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.01
Momen Hakim MK Anggap Surat 'Pengetahuan Setara Tamat SMK' Gibran Bersayap
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 08.48
MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Ijazah Gibran Jam 8 Malam Nanti
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 19.46
Bahas Politik, Menko Dudung Ungkap Sikap Pemerintah Jelang Putusan MK
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 18.53
PDIP Minta Nama Puan Tak Digoreng Terkait Gugatan Soal Gibran di MK
Berita terkait
Politisi PDIP Desak Polisi Gercep Usut Suket Gibran Tanpa Tunggu Putusan MK
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 20.06
PDIP Semprot Pihak yang Coba Seret Nama Puan di Polemik Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 20.01
PDIP Buka-bukaan Soal Ijazah Gibran: UTS Tak Pernah Terbitkan Sertifikat Kelulusan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.35
Ketua DPP PDIP: Sejak Zaman Batu Penanda Kelulusan itu Ijazah, Bukan Transkrip Nilai
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 18.15