Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ketua DPP PDIP: Sejak Zaman Batu Penanda Kelulusan itu Ijazah, Bukan Transkrip Nilai

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menegaskan bahwa penanda kelulusan tradisional adalah ijazah, bukan transkrip nilai atau sertifikat kehadiran. Pernyataan ini merespons polemik terkait dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka dari UTS Insearch di Sydney, yang hanya disertifikati Certificate of Attendance dan transkrip nilai. Deddy menyindir klaim Kemendikdasmen yang hanya menerima sertifikat kehadiran tersebut, sambil menekankan bahwa syarat kerja di mana pun membutuhkan ijazah resmi. Ia juga mengingatkan Presiden Jokowi akan menghadapi konsekuensi politik akibat dukungan terhadap Gibran, menyebut karma akan menghukum keluarganya. Menurutnya, loyalitas politik pada akhirnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, bukan pada sosok tertentu.

Mahkamah Konstitusi sedang menyelidiki persyaratan administrasi pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden 2024-2029. Dalam sidang terbaru, anggota tim verifikasi Kemendikdasmen Taufiq Damarjati memastikan bahwa hanya Certificate of Attendance yang diterima dari institusi tersebut, tanpa dokumen ijazah tambahan. Hakim Saldi Isra mempertegas bahwa satu-satunya sertifikat yang diterima adalah Certificate of Attendance, menegaskan ketiadaan dokumen kelulusan lengkap dari Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait