Pekerja Informal Nyaris 60%, Apindo: Lapangan Kerja Makin Sulit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apindo melaporkan porsi pekerja informal di Indonesia mencapai 59%, menandakan sulitnya penciptaan lapangan kerja formal. Kondisi ini dipicu oleh penurunan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB serta pergeseran investasi yang kini tidak lagi berfokus pada sektor padat karya. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara jenis pekerjaan yang tersedia dengan kebutuhan pencari kerja di tengah maraknya PHK.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menekankan agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja baru dan keberlanjutan usaha. Apindo meminta pemerintah mempertimbangkan daya saing nasional dan dampak regulasi terhadap dunia usaha agar tidak membebani perusahaan dalam merekrut tenaga kerja baru di tengah transisi ekonomi digital dan hijau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 06.45
Resahnya Pengusaha Jelang RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.57
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Mau Diketok, Apindo Soroti 10 Isu Ini
Berita terkait
APINDO Usul Aturan Upah Lebih Fleksibel dalam RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 3 September 2026 pukul 15.31
Apindo Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Dunia Usaha Terbebani
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 21.51
RUU Ketenagakerjaan Perlu Perluas Kesempatan Kerja
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 12.23
Pemerintah Pengin Ekonomi Tumbuh 8%, Manufaktur Jangan Sampai Loyo!
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.25