Apindo Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Dunia Usaha Terbebani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apindo, lembaga pengusaha, menyoroti RUU Ketenagakerjaan yang akan disahkan Oktober 2026. Shinta Kamdani, Ketua Umum Apindo, meminta regulasi tidak hanya fokus pada perlindungan pekerja tetapi juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja, merekrut, dan menarik investasi. Ia menekankan perubahan dunia kerja akibat ekonomi digital dan hijau serta pentingnya regulasi yang adaptif dan kompetitif agar tidak mengurangi daya saing Indonesia. Waktu pembahasan terbatas menjadi sorotan. Apindo mengajak diskusi substantif antara dunia usaha dan pemerintah untuk menyelaraskan kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.40
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Catatan Apindo
Berita terkait
Pengusaha Mengeluhkan Rekor Pesangon RI Nomor Tiga Tertinggi di Dunia
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 17.48
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
RUU Ketenagakerjaan Atur Outsourcing hingga Bantuan Jaminan Sosial Buruh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 12.30
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Target Teken Oktober 2026
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 10.00