Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

APINDO Usul Aturan Upah Lebih Fleksibel dalam RUU Ketenagakerjaan

APINDO mendorong revisi RUU Ketenagakerjaan agar pengaturan upah lebih fleksibel berdasarkan kemampuan masing-masing industri. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, menyatakan perusahaan memiliki kondisi berbeda sehingga penetapan upah harus melibatkan perundingan antara manajemen dan serikat pekerja di tingkat perusahaan. Ia mengusulkan skema safety net dengan struktur upah yang disesuaikan per sektor dan wilayah, sekaligus formula upah minimum yang merata dengan inflasi, pertumbuhan PDB (0,1-0,3), dan negosiasi bipartit. Fleksibilitas ini diharapkan mendukung investasi asing dan menciptakan kepastian usaha tanpa mengorbankan perlindungan pekerja.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait