Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku Curanmor Asal Bekasi Ditangkap di Depan RSUP Prof Ngoerah, Terungkap

Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap dua pelaku curanmor asal Bekasi, Jawa Barat, yaitu seorang pria berusia 35 tahun (inisial JA) dan seorang remaja 19 tahun (inisial LA). Penangkapan terjadi di depan RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, pada Jumat, 4 September 2026. Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda. Menurut keterangan mereka, mereka sengaja mencari motor yang kuncinya ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Aksi pertama mereka dilakukan pada 31 Agustus 2026 di Jalan Pulau Demak Gang Marlboro XIX, Denpasar, dengan kerugian mencapai Rp7 juta. Tim kepolisian berhasil menggoda dan memancing kedua tersangka hingga akhirnya dapat ditangkap. Saat ini, keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam pemahaman kasus ini. Penyelidikan kasus ini dimulai dari pengintaian mendalam yang dilakukan oleh tim URC.

Berita terkait