Pelaku Curanmor Asal Bekasi Ditangkap di Depan RSUP Prof Ngoerah, Terungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap dua pelaku curanmor asal Bekasi, Jawa Barat, yaitu seorang pria berusia 35 tahun (inisial JA) dan seorang remaja 19 tahun (inisial LA). Penangkapan terjadi di depan RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, pada Jumat, 4 September 2026. Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda. Menurut keterangan mereka, mereka sengaja mencari motor yang kuncinya ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Aksi pertama mereka dilakukan pada 31 Agustus 2026 di Jalan Pulau Demak Gang Marlboro XIX, Denpasar, dengan kerugian mencapai Rp7 juta. Tim kepolisian berhasil menggoda dan memancing kedua tersangka hingga akhirnya dapat ditangkap. Saat ini, keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam pemahaman kasus ini. Penyelidikan kasus ini dimulai dari pengintaian mendalam yang dilakukan oleh tim URC.
Bagikan
Berita terkait
Polda Jateng Meringkus 2 Pria Bekasi Pengedar Uang Palsu di Semarang
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 14.05
2 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Sempat Dihakimi Warga
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.52
Polairud Polda Bali Gerebek Bisnis Haram Pria 50 Tahun di Pemogan, tak Berkutik
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.58
Polairud Polda Bali Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Pemogan Denpasar
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.18