Bukan PHK, Bos Buruh Bongkar Fenomena "Tendang" Karyawan Pakai Ini
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam satu dekade terakhir, perusahaan menggunakan program pensiun dini sebagai strategi menggantikan PHK untuk mengurangi karyawan tetap. Pemerintah mengganti pekerja tetap dengan tenaga kerja kontrak dan outsourcing. Mirah Sumirat ASPIRASI menyatakan fenomena ini mulai terjadi 5-10 tahun belakang. Di perbankan, pekerja ditawari pensiun dini, kemudian dipindahkan ke lokasi tidak disukai. Menolak mutasi berarti resign tanpa uang pesangon, sehingga pensiun dini tidak dijalarkan. Pola serupa ditemukan di beberapa perusahaan lain.
Bagikan
Berita terkait
4 Tuntutan Buruh Disampaikan KSPI kepada Pemerintah
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.00
6 Isu Penting dalam RUU Ketenagakerjaan: Outsourcing-PHK
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 09.00
Bos Buruh Bongkar Marak Sistem Kerja Outsourcing di RI, Ini Modusnya
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 15.35
Pemerintah Sebut Penciptaan Lapangan Kerja di RI Lebih Banyak dari PHK
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 08.35