Pemerintah Bakal Atur Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mengatur pembelian LPG 3 kg bersubsidi berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijaran ini bertujuan agar subsidi gas lebih tepat sasaran. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan pengaturan ini tidak hanya berlaku untuk BBM, tetapi juga untuk LPG. Pemerintah akan berkoordinasi dengan BPS dan Pertamina untuk mengimplementasikan kebijakan ini sebagai tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan. Prognosa kebutuhan LPG tahun ini mencapai 8,6 juta metrik ton, sedikit lebih tinggi dari kuota APBN 2026 sebesar 8 juta metrik ton dan realisasi tahun sebelumnya sekitar 8,5 juta metrik ton. Keputusan terkait penambahan anggaran subsidi masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 06.30
Bocoran Rencana Atur LPG 3 Kg Lewat Desil
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.15
Kuota LPG Subsidi Jebol, Pemerintah Siapkan Skema Batasi Konsumsi 'Gas Melon'
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 20.00
Ramai Protes Penetapan Desil Tak Tepat Sasaran, Menkeu Purbaya Buka Suara
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.40
Purbaya Angkat Bicara Soal Desil di Rencana Pembatasan Pertalite
Berita terkait
Desil Salah Sasaran, Menkeu Purbaya Targetkan Perbaikan DTSEN Tahun Depan
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.04
Walkot Bandung Ungkap Kelompok Warga Paling Rentan Kehilangan Bansos
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.45
Resmi! Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku 24 Agustus 2026
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 08.10
Penentuan Desil Bakal Dikaji Ulang, Pemerintah Tunggu Hasil Sensus Ekonomi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.30